Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Tahu : Makna dari Simbol Keadilan (Dewi Themis)

Daftar Isi [Tampil]

Apa makna yang terkandung dalam gambar dewi keadilan?

SatuHukum.com akan menyajikan arti dibalik logo yang menjadi lambang hukum dibanyak negara.
Mulai dari makna mata tertutup, timbangan hukum, pedang ke arah bawah, dan wanita bernama dewi Themis itu sendiri.

Makna Logo Dewi Keadilan


Sebuah lambang tentunya dibuat karena mempunyai makna yang terkandung didalamnya, terlebih lambang keadilan dewi themis, yang tetap diakui dan bertahan hingga zaman sekarang.

Apa saja maknanya? Berikut penjelasannya.

Makna Lambang Hukum

Ada 4 unsur yang terkandung dalam sebuah lambang hukum. Yakni sebagai berikut :

1. Seorang Dewi

Arti lambang Dewi

Dewi tersebut bernama Themis. Ia berasal dari Yunani. Putri dari Uranus dan Gaia, dan istri kedua dari Zeus.

Dewi merupakan seorang wanita, yang mana wanita itu identik dengan ketulusan dan kelemahlembutan. Punya hati nurani yang luhur.

Maknanya adalah :
Hukum itu bertujuan menciptakan kedamaian dan keteraturan. Hukum itu tidak membuat rasa takut. Yang takut pada hukum hanyalah orang yang ingin merusak keteraturan dan kedamaian itu sendiri.


2. Mata Tertutup

Arti Mata Tertutup
Mata dewi tersebut ditutup dengan kain, sehingga ia tidak dapat melihat yang berada didepannya.

Maknanya adalah :
Dengan kondisi mata tetutup, hukum melihat tidak melihat subjek yang melanggar hukum tersebut. Hukum itu Objektif. Semuanya mendapat perlakuan yang sama, tidak ada membeda-bedakan orang. Baik kaya maupun miskin, baik penguasa maupun rakyat biasa. Semua mendapat perlakuan yang sama.

Hal ini sejalan dengan salah satu asas hukum acara pidana : "Equality Before The Law" yang berarti mendapat perlakuan yang sama di muka hukum.

3. Timbangan

Arti Timbangan Hukum
Timbangan yang sejajar, tidak berat sebelah.

Maknanya adalah :
Timbangan yang sejajar menandakan bahwa hukum itu adil. Tidak ada berat sebelah. Semua ditimbang, baik tuntutan maupun pembelaan, baik kebaikan ataupun kesalahan.
Semua itu diukur sehingga menciptakan keadilan


4. Pedang ke Bawah

Arti Pedang Kebawah
Sebuah pedang yang tidak diangkat, tetapi dihadapkan ke arah bawah.

Maknanya adalah :
Pedang yang tajam mempunyai kekuatan dalam pertimbangan dan keadilan. Tidak digunakan secara sembarangan (semena-mena).
Hukum bukan alat untuk membunuh manusia lainnya.

Ketika hukum sudah menjadi obat terakhir, maka saat itulah pedang diangkat keatas.



Penyalahartian Logo Keadilan

Meskipun lambang dewi keadilan diciptakan dengan nilai-nilai yang luhur untuk menciptakan keadilan, namun di zaman sekarang sudah mengalami banyak penyalahartian/melenceng dari nilai-nilai hukum itu sendiri.
Hal tersebut dapat kita lihat :

⧫Mata Tertutup

Mata yang ttetutup bertujuan agar hukum menjadi objektif, tidak melihat siapa subjeknya.
Namun sering kali mata itu "mengintip" siapa yang hendak ia adili. 
Jika ia adalah orang yang berkuasa, maka hukuman "dilewatkan" darinya.
Jika ia adalah orang biasa-biasa saja dan cenderung lemah, maka hukum harus tetap ditegakkan.

⧫Timbangan Hukum

Timbangan yang seharusnya sejajar itu kini menjadi tinggi sebelah. Hukum seolah-olah hanya untuk orang-orang berstrata sosial kelas tinggi.

⧫Pedang Kebawah

Pemaknaannya menjadi bergeser, sehingga tajam kebawah, tumpul keatas. Orang-orang yang berada dilapisan masyarakat kelas bawah mudah sekali kena hukuman, sedangkan bagi orang yang berada di kelas atas, hukum menumpul. Lebih cepat proses hukum bagi kaum bawah ketimbang kaum atas.


Hukum kita salah?

Perlu diingat kembali, bahwa hukum adalah ciptaan manusia yang tidak sempurna. Jadi hukum juga tidak 100% sempurna.
Namun hukum terus berkembang, meyempurnakan dirinya sesuai dengan perkembangan zaman.

Hukum tidak salah. Yang membuat hukum seolah-olah tidak adil adalah : orang-orang yang menjalankan hukum itu sendiri. Oknum-oknum yang melenceng dalam menjunjung tinggi keadilan.

Untuk dapat menciptakan keadilan itu sendiri, semua orang harus ikut turut serta, menciptakan kedamaian, menjujung tinggi keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Jangan pernah mengharapkan orang lain menciptakan keadilan, jika diri sendiri juga sering melenceng dari hal yang benar, hal yang adil.

Mulailah dari diri kita sendiri!

Referensi :
  • fh.untirta.ac.id/?page=berita&kat=2&id=159
  • panahkirana.wixsite.com/pankir/single-post/2018/04/17/Lambang-Hukum-Themis-Sang-Dewi-Keadilan
  • taufikirawan.blogspot.com/2012/11/dewi-themis-lambang-dan-arti-hukum.html
  • hukumceplos.blogspot.com/2016/01/makna-dan-arti-lambang-hukum-dewi.html
  • zriefmaronie.blogspot.com/2010/08/themis-sang-dewi-keadilan.html
  • id.wikibooks.org/wiki/Mitologi_Yunani/Titan/Themis

Demikianlah pembahasan tentang arti dari simbol dewi themis, semoga menambah pengetahuan baru bagi kita semua.
Terimakasih
SatuHukum.com
SatuHukum.com Menyederhanakan dunia hukum agar menjadi pengetahuan bagi setiap orang dari semua kalangan

Posting Komentar untuk "Wajib Tahu : Makna dari Simbol Keadilan (Dewi Themis)"