Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Dasar Hukum, Contoh Surat dari Izin Lokasi

Daftar Isi [Tampil]
Penjelasan Terkait Izin Lokasi

Apa itu Izin Lokasi?

Menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi
Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya.


Yang Mengeluarkan Izin Lokasi

Izin Lokasi diterbitkan oleh Lembaga OSS berdasarkan Komitmen kepada Pelaku Usaha yang memerlukan tanah untuk menjalankan usaha dan/atau keguatan tapi belum memiliki atau menguasai tanah sebagai syarat terbitnya Izin Usaha berdasarkan Komitmen (Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi (Selanjutnya kita sebut Permen Agraria/Kepala BPN No 17/2019)

Dan Pasal 9 ayat (1) Permen Agraria/Kepala BPN No.17/2019 berbunyi :
Izin Lokasi diterbitkan oleh Lembaga OSS dalam bentuk keputusan pemberian Izin Lokasi
Jadi sudah jelas, izin lokasi tersebut dikeluarkan oleh Lembaga OSS.

Persyaratan izin lokasi

Untuk memperoleh Izin Lokasi, harus dipenuhi Komitmen.
Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional (Pasal 1 angka 10 Permen Agraria No 17/2019)

Adapun persyaratan permohonan pemenuhan Komitmen antara lain :

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Pernyataan dan Permohonan pemenuhan Komitmen inzin Lokasi
  3. Peta/Sketsa yang memuat koordinat batas letak dari lokasi yang dimohonkan
  4. Proposal Rencana kegiatan Usaha
  5. Surat Pernyataan luas tanah yang sudah dikuasai oleh Pelaku usaha dan Pelaku usaha Lainnya yang merupakan satu grup.


Dasar Hukum Izin Lokasi

Untuk saat ini dasar hukum dari Izin Lokasi adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi.


Contoh Surat izin Lokasi

Untuk anda yang membutuhkan contoh format izin lokasi, anda bisa mengunduh filenya dalam bentuk pdf

(Sumber : Rumah.com)

Dan apabila anda juga membutuhkan format-format seperti :

  • Format Pernyataan dan Permohonan
  • Format Izin Lokasi Berdasarkan Komitmen
  • Format Izin Lokasi Tanpa Komitmen
  • Format Izin Lokasi Berlaku Efektif
  • Peta Izin Lokasi
  • Persetujuan/Penolakan Izin Lokasi
  • Format Surat Permohonan dan Keputusan Perpanjangan Izin Lokasi


Peraturan-Peraturan Terkait Izin Lokasi

Ada beberapa yang mengatur perihal Izin lokasi seperti :

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi

Peraturan ini muncul untuk menggantikan Peraturan sebelumnya.
Dilihat dari riwayatnya ada banyak Peraturan pendahulunya yang sudah dicabut antara lain :
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015  tentang Izin Lokasi
  • Peraturan menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi
Jadi sudah terjadi perubahan berkali-kali dari peraturan tentang izin lokasi ini.



Nantinya kita akan berbagi informasi juga terkait :

  • Izin Lokasi Perkebunan
  • Izin Lokasi Peruhaan
  • Izin Lokasi Usaha

Ditunggu saja ya.

Semoga artikel ini bermanfaat.
Terimakasih

SatuHukum.com
SatuHukum.com Menyederhanakan dunia hukum agar menjadi pengetahuan bagi setiap orang dari semua kalangan

Posting Komentar untuk "Pengertian, Dasar Hukum, Contoh Surat dari Izin Lokasi"